Kuasai 1,96 gram Sabu, 6 Terduga Diamankan

    Kuasai 1,96 gram Sabu, 6 Terduga Diamankan

    Mataram NTB - Atas hasil penggeledahan di rumah salah satu terduga yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan sebanyak 3 klip bening sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok seberat 1, 96 garam, 6 terduga akhirnya harus diamankan dan kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.

    Keenam terduga pelaku yakni LDI (37), ZS (25), YA (33), dan S (49) yang merupakan warga asal Kota Mataram sedangkan dua terduga lainnya warga asal Kota Bima MF (21), dan DRTD (20).

    "Mereka ditangkap di rumah salah satu terduga di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram berikut barang bukti sabu tersebut, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, (08/03/2023) sore tadi.

    Kasus ini terungkap atas informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

    "Sesuai informasi bahwa lokasi tersebut diatas kerap dijadikan transaksi sabu. Kegiatan itu sangat membuat cemas masyarakat sekitar karena takut akan anak-anaknya terjerumus maka dilaporkan, dan kemudian kami tindaklanjuti, "jelas Pria yang kerap disapa Bang Yogi ini.

    Keenam terduga yang diamankan diduga kuat sebagai pengedar atau pemakai karena sesuai barang bukti yang ditemukan di TKP. Selain sabu ditemukan alat konsumsi seperti pipa plastik, pipet yang diruncingkan, sejumlah uang tunai yang kemudian turut pula diamankan bersama para terduga. 

    "Mereka akan di periksa dan akan dikembangkan oleh penyidik untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing terduga. Untuk kebutuhan pengembangan Hp para terduga juga ikut diamankan, "tegasnya.

    Atas peristiwa tersebut kepada para terduga yang terbukti sebagai pengedar ataupun penyedia berdasarkan hasil penyidik maka akan di kenakan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    "Sementara para terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Resnarkoba Polresta Mataram, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ngojek Nyambi Jual Sabu, Pria Residivis...

    Artikel Berikutnya

    Konsultasi Hukum Polresta Mataram, Kasat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10
    Hadiri World Water Forum ke-10, Elon Musk Disambut Menko Marves
    Delegasi World Water Forum ke-10 Terpukau Balinese Water Purification Ceremony
    Indonesia Siapkan Welcoming Dinner bagi Tamu World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami