Mataram NTB - Untuk memastikan pelayanan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolresta Mataram, Kasat Lantas Polresta Mataram turun langsung mengecek serta memantau petugas yang sedang melayani masyarakat yang hendak mengajukan pembuatan SIM baik baru maupun perpanjangan di Ruang pembuatan SIM Polresta Mataram, (07/06/2023).
Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK., usai kegiatan pemantauan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan langsung dari Kapolresta untuk bagaimana petugas melayani masyarakat dengan tulus dan memberikan pelayanan sepenuh hati dan profesionalisme.
Ia menegaskan pentingnya pelayanan yang tulus dalam proses pelayanan perpanjangan atau pengurusan SIM baru, oleh karenanya ia menekankan bahwa setiap anggota Satlantas harus bersikap ramah serta responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat yang datang.
"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus mampu memberikan pelayanan yang tulus dan ramah. Kita harus mengerti betapa berharganya waktu dan kebutuhan masyarakat dalam pengurusan SIM ", ungkapnya
" Jadi, saya berharap anggota Satlantas dapat memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat ", tambahnya
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kenyamanan bagi masyarakat, Polresta Mataram juga telah mengadakan beberapa perubahan dalam sistem pelayanan SIM. Hal ini bertujuan untuk mengurangi waktu antri dan mempercepat proses pengurusan SIM.
Masyarakat yang akan mengurus SIM diharapkan membawa persyaratan yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan begitu, proses pengurusan SIM dapat berjalan lebih lancar dan cepat.
Pihaknya berharap bahwa melalui upaya ini, pelayanan SIM di Polresta Mataram dapat semakin meningkat dan memberikan kepuasan kepada masyarakat, Polresta berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang tulus dan profesional kepada masyarakat Kota Mataram.
Kedepannya, Sat Lantas Polresta Mataram berencana untuk menggelar program edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan pentingnya memiliki SIM yang valid, bertujuan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu dan kepemilikan SIM", pungkasnya. (Adb)