Mataram NTB - Kembali Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram, Senin (27/05/2024) pukul 03:00 Wita dini hari.
Peristiwa dugaan tindak Pidana pencurian tersebut terjadi di Kios milik Korban di wilayah Lingkungan Batu Ringgit, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 02:30 Wita dimana pemilik Kios sedang tertidur lelap.
Dari pengungkapan tersebut 8 (Delapan) terduga pelaku berhasil diamankan, YK ((23), GF (19), SM (31), WS (26), BM (18), LAHI (18), TR (29), dan TF (45). Ke Delapan terduga merupakan warga yang berasal dari Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya Yudistira, S.Tr.k., kepada media ini saat diwawancara di ruang kerjanya mengatakan ke 8 Pria yang ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Mataram tersebut diduga sebagai terduga pelaku Curat sesuai Laporan Polisi yang disampaikan Korban.
Pengungkapan ini Lanjut Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa barang berupa Tabung gas 3 Kg di kiosnya hilang akibat peristiwa pencurian.
Mendapat Informasi tersebut tim melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, yang pada akhirnya mengetahui siapa terduga pelaku.
“Berdasarkan informasi korban, tabung gas yang hilang sebanyak 24 buah. Hasil penyelidikan diduga terduga 9 orang, 8 orang sudah diamankan sementara satu orang lagi masi dalam pemburuan tim Resmob Polresta Mataram, ”jelasnya.
Dari pengungkapan yang dilakukan, disamping mengamankan para terduga, barang bukti berupa 12 biji Tabung gas 3 Kg juga diamankan.
“Baru 12 biji Tabung gas yang kami amankan BB nya, sesuai data berarti ada 14 tabung yang belum diketahui keberadaannya karena masi memburu satu terduga lagi selaku yang menjual sisa Tabung gas tersebut, ”jelasnya.
Tabung gas tersebut sudah sempat dijual ke masyarakat sekitar oleh para terduga, hanya saja baru 12 tabung yang sudah berhasil diamankan, sisanya masih ditelusuri oleh tim Resmob Polresta Mataram.
Modus para terduga, masuk Kedalam kios dengan membuka paksa pintu kios milik korban, sementara saat itu korban sedang tidur dan beristirahat.
“Terduganya masih muda-muda dan hasilnya curiannya digunakan untuk foya-foya, ”tegasnya.
Saat ini para terduga sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Sementara seorang terduga masih sedang di buru termasuk keberadaan sisa BB tabung gas tersebut. (Adb)