Cegah Korban Kejahatan Perdagangan Orang, Polresta Mataram Tingkatkan Peran Bhabinkamtibmas

    Cegah Korban Kejahatan Perdagangan Orang, Polresta Mataram Tingkatkan Peran Bhabinkamtibmas

    Lombok Barat NTB - Dalam rangka membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah timbulnya korban Perdagangan orang atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Mataram terus meningkatkan kinerja fungsi Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan yang bertugas di setiap Lingkungan dan Kelurahan.

    Selain menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan pada tingkat paling bawah di masyarakat Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek Narmada Polresta Mataram dibekali dengan berbagai pengetahuan yang salah satunya bagaimana mencegah timbulnya korban TPPO dengan melakukan upaya preventif seperti sosialisasi atau menginformasikan seluruh warga binaannya tentang TPPO.

    Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek Narmada Polresta Mataram dimana masing-masing petugas di wilayah binaannya melakukan sosialisasi tentang TPPO kepada masyarakat di Desa Buwun Sejati, Desa Narmada, Desa Sembung dan Desa Golong.

    "Ada 4 Bhabinkamtibmas dan Polisi Lingkungan Polsek Narmada hari ini melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di wilayah binaannya masing-masing terkait bagaimana mencegah TPPO agar jangan sampaienjadi korban. Niat cari nafkah untuk bekerja justru dimanfaatkan oleh orang-orang tersebut untuk mendapatkan keuntungan tanpa melihat resiko dari pekerja itu sendiri, "ungkap Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos, SH, MH., kepada media Rabu, (30/08/2023).

    Upaya yang dilakukan oleh anggotanya merupakan pola pencegahan, dengan memberitahukan kepada warga bahwa berhati-hati bila ingin berangkat kerja keluar negeri (Jadi CPMI), warga di beritahu apa saja syarat jika ingin menjadi PMI secara prosedural. Kemudian memberitahu warga bagai mana mengenal sponsor dan perusahaan Yang merekrut CPMI tersebut benar-benar yang resmi dan terdaftar serta memiliki kuota untuk mengirim tenaga kerja.

    Karena menurutnya bila sponsor atau si perekrut dan perusahaannya tidak bisa membuktikan seperti diatas maka patut diwaspadai dan dihindari. Apalagi bila perusahaan tersebut tidak terdaftar di Disnaker, maka dipastikan akan memberangkatkan dengan Nonprosedural yang tentunya mengandung resiko bagi CPMI itu sendiri.

    "Sosialisasi ini akan terus kita lakukan sebagai upaya preventif dalam rangka pencegahan Korban TPPO, "tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Melakukan Penganiayaan, Seorang Residivis...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Gelar Operasional Bulan Agustus 2023,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Upayakan Layanan Publik Secara Maksimal, Kanim Mataram Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Semester II 2024
    Gili Trawangan, Lombok: A Tropical Paradise

    Ikuti Kami